
" Hal Ini akan memunculkan keraguan kami terhadap komitmen Presiden Joko Widodo tehadap upaya pemberantasan korupsi," ujar Bpk Usman Hamid di kantor KontraS, Jalan Borobudur,Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015). Usman menuturkan, dengan Jokowi tak dilantik Budi Gunawan, maka akan memudahkan KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai status tersangka dalam kasus suap gratifikasi. "Sudah sepantasnya presiden tidak melantik Budi Gunawan," tegasnya.
ementara untuk Budi Waseso, Usman menilai tidak ada tindakan tegas dari Polri terhadap Kabareskrim itu, padahal dia telah menyalahi prosedur dalam penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjojanto beberapa pekan lalu. " kan sudah ada temuan dari Komnas HAM, atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya. Sebelumnya, Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif membenarkan Presiden Jokowi mengurungkan niatnya melantik calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan. Bahkan pihak Istana mengatakan Jokowi telah berkali-kali meminta Budi Gunawan untuk mundur dari pencalonan Kapolri.