DEPOK. Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi
menegaskan seleksi kelompok pegawai K2 atau pegawai honorer masih dapat
dilakukan bagi mereka yang sebelumnya tidak lolos tes. Sesuai dengan Undang -
Undang, lanjutnya, seluruh pengangkatan tetap harus melalui seleksi.
"Yang pasti tidak boleh ada
pengangkatan pegawai pemerintah yang otomatis, itu undang-undang, semuanya
harus melalui seleksi, K2 yang kemarin di tes namun tidak lulus, kita berikan
kesempatan ikut seleksi lagi," jelasnya di Balai Kota Depok, Jumat
(6/3/2015).
Yuddy mencontohkan formasi yang
disampaikan Walikota Depok bahwa ruang fiskal masih memungkinkan dimana belanja
pegawai hanya 32 persen dari APBD. Sehingga kesempatan kelompok K2 masih
terbuka lebar. "Jika dibuka CPNS lagi silahkan ikut, kalau bagus pasti
menempati itu dan kita kan mencari yang berintegritas," ungkapnya.
Yuddy menyebutkan bahwa negara tak
memerlukan pegawai terlalu banyak. Efisiensi pegawai, lanjutnya disesuaikan
dengan formasi, kebutuhan perkembangan zaman dan teknologi.
"Ke depannya sistem informasi dan
teknologi juga infrastruktur serta pelayanan dan ICT semakin maju, yang
harusnya melayani hal tertentu butuh dilakukan 100 orang tapi dengan kemajuan
teknologi hanya 20 org. Formasi kebutuhan dengan kemajuan zaman menjadi
sedikit.